Suara.com - Kos-kosan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ternyata dihuni oleh beberapa pejabat, termasuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana yang menempati kos-kosan tersebut mengonfirmasinya. Bukan ia saja, ada pula beberapa jaksa, polisi, pegawai BUMN, dan beberapa pegawai swasta yang tinggal di hunian milik ayah terdakwa Mario Dandy tersebut.
“Jadi yang ngekos di sana itu, bukan hanya jaksa. ada lima jaksa. Di sana ada juga beberapa temen-temen dari Polri ya, ada lima juga di sana, mungkin, juga ada beberapa pegawai BUMN, ada pegawai swasta juga kos di sana, orang Jepang juga ada di sana,” kata Ketut.
Berikut deretan fakta mengenai kos-kosan Rafael Alun yang ditempati para pejabat tersebut.
Baca Juga: Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!
1. Dekat Kantor
Ketut menuturkan banyak pekerja Kejagung dan Polri yang menempati kos tersebut. Pasalnya, lokasi kantor dan kosan cukup dekat sehingga memudahkan mobilitas.
“Jadi kos itu adalah ya ditemukan bukan apa-apa karena kawasan kos yang deket sama kantor kejaksaan dan Mabes Polri,” jelasnya.
Selain itu, lokasi itu juga dekat dengan tempat makan sehingga memudahkan penghuni. Fasilitas yang terlihat yakni kamar kos dua lantai serta lahan parkir yang cukup luas.
Ketut juga menilai sangat tidak efisien jika ia membeli rumah. Padahal keluarganya berada di Bali. Ketut selalu menempati kos-kosan ketika ditugaskan ke luar.
2. Biaya Kos Per Bulan
Ketut menyampaikan, kisaran harga kamar kos milik Rafael Alun itu bervariasi. Kos-kosan yang terletak di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan itu disediakan dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp4 juta.
3. Tidak Tahu Pemilik Kosnya
Sosok mantan Wakil Kejati Bali itu juga tidak mengetahui pemilik kos-kosan yang ditempatinya sejak 2020. Pasalnya, Ketut hanya berhubungan dengan penjaga kosan saja.
Ketut baru mengetahui pemiliknya saat beredar kabar penyitaan kos yang dilakukan oleh KPK. Ketut juga baru mengetahui penyitaan tersebut usai diberitahu penjaga.
“Saya kan melakukan kontrak itu sama mereka kan legal, tidak ada yang salah, orang saya enggak kenal kok Rafael Alun itu siapa. Ketemu aja belum pernah,” ucapnya.
4. Ditinggalkan Penghuni
Usai kos-kosan itu disita, Ketut dan penghuni lain berencana pindah dan mencari kos-kosan lain. Namun, Ketut akan menghabiskan waktu masa kontraknya sebelum pindah.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma