4 Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 20:24 WIB
4 Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri
Dua mobil parkir di depan rumah kos milik eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo di Jalan Mendawai I/92, Melawai Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kos-kosan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ternyata dihuni oleh beberapa pejabat, termasuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana yang menempati kos-kosan tersebut mengonfirmasinya. Bukan ia saja, ada pula beberapa jaksa, polisi, pegawai BUMN, dan beberapa pegawai swasta yang tinggal di hunian milik ayah terdakwa Mario Dandy tersebut. 

“Jadi yang ngekos di sana itu, bukan hanya jaksa. ada lima jaksa. Di sana ada juga beberapa temen-temen dari Polri ya, ada lima juga di sana, mungkin, juga ada beberapa pegawai BUMN, ada pegawai swasta juga kos di sana, orang Jepang juga ada di sana,” kata Ketut.

Berikut deretan fakta mengenai kos-kosan Rafael Alun yang ditempati para pejabat tersebut.

1. Dekat Kantor

Ketut menuturkan banyak pekerja Kejagung dan Polri yang menempati kos tersebut. Pasalnya, lokasi kantor dan kosan cukup dekat sehingga memudahkan mobilitas.

“Jadi kos itu adalah ya ditemukan bukan apa-apa karena kawasan kos yang deket sama kantor kejaksaan dan Mabes Polri,” jelasnya.

Selain itu, lokasi itu juga dekat dengan tempat makan sehingga memudahkan penghuni. Fasilitas yang terlihat yakni kamar kos dua lantai serta lahan parkir yang cukup luas.

Ketut juga menilai sangat tidak efisien jika ia membeli rumah. Padahal keluarganya berada di Bali. Ketut selalu menempati kos-kosan ketika ditugaskan ke luar.

Baca Juga: Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!

2. Biaya Kos Per Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI