Ia melaporkan adanya tindak maladministrasi yang diduga dilakukan oleh terlapor tentang pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dua minggu kemudian, Ombudsman memanggil KPK. Tentang hal ini, Sekjend KPK menyebut proses rekrutmen hingga purnatugas pegawai KPK adalah bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia KPK.
Endar Kembali Bertugas
Setelah tiga bulan, usaha Endar pun membuahkan hasil. Ia kembali bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa