Protes Setelah Endar Dicopot
Pencopotan Endar tersebut juga sempat mengundang protes dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari internal KPK.
PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa 4 April 2034, tapi mereka walkout.
Aksi penolakan para pegawai KPK tersebut tidak terjadi pada saat walkout dalam pertemuan dengan pimpinan KPK saja, tetapi para pegawai KPK melakukan mogok kerja pada Kamis (6/4/23).
Ajukan Keberatan
Setelah dicopot, Brigjen Endar juga sempat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK untuk mengajukan keberatan administratif tentang pencopotannya dari posisi Direktur Penyelidikan.
Diketahui, ada tiga permohonan yang ditujukan pada pimpinan KPK dalam keberatan administratif tersebut.
Pertama, meminta pemulihan nama dan mengembalikan Endar sebagai direktur. Kedua, menyatakan SK pemberhentian Endar sebagai Direktur tidak sah, dan membatalkan proses rekrutmen Direktur Penyelidikan Baru.
Laporkan KPK Ke Ombudsman
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Pecatan KPK Kembali Jabat Direktur Penyelidikan
Endar lalu melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Ombdusman.