PPATK Bekukan Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang Al Zaytun!

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:51 WIB
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang Al Zaytun!
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Ya (dibekukan) untuk kepentingan analisis," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Ivan mengatakan PPATK kini tengah mendalami adanya berbagai dugaan tindak pidana dalam ratusan rekening Panji Gumilang, termasuk adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita dalami semua," kata Ivan.

Namun begitu, Ivan tidak menjelaskan secara detail berapa junlah rinci rekening Panji Gumilang yang dibekukan serta nilai transaksi yang diduga mencurigakan.

"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8 Rahun 2010, ya," imbuhnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [ANTARA/HO-PPATK/pri]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [ANTARA/HO-PPATK/pri]

Ada Transaksi Mencurigakan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ada dugaan transaksi mencurigakan di 256 rekening bank milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Agak mencurigakan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Mahfud menjawab pertanyaan awak media terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.

Baca Juga: CEK FAKTA: Moeldoko dan Ahok Diperiksa karena Jadi Beking Utama Panji Gumilang

Mahfud mengatakan PPATK tengah mendalami adanya dugaan TPPU dalam ratusan rekening tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI