Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Ya (dibekukan) untuk kepentingan analisis," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Ivan mengatakan PPATK kini tengah mendalami adanya berbagai dugaan tindak pidana dalam ratusan rekening Panji Gumilang, termasuk adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kita dalami semua," kata Ivan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Moeldoko dan Ahok Diperiksa karena Jadi Beking Utama Panji Gumilang
Namun begitu, Ivan tidak menjelaskan secara detail berapa junlah rinci rekening Panji Gumilang yang dibekukan serta nilai transaksi yang diduga mencurigakan.
"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8 Rahun 2010, ya," imbuhnya.
Ada Transaksi Mencurigakan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ada dugaan transaksi mencurigakan di 256 rekening bank milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Agak mencurigakan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Mahfud menjawab pertanyaan awak media terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.
Baca Juga: Kapolri: Ada Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Mahfud mengatakan PPATK tengah mendalami adanya dugaan TPPU dalam ratusan rekening tersebut.
"Kalau agak transaksi mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," jelas Mahfud.
Mahfud menyebut Panji Gumilang setidaknya memiliki 256 rekening bank dengan 6 nama yang berbeda.
"Ya, memang 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," ujar Mahfud di Jakarta Pusat, Rabu.