Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB
Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...
Kondisi terbaru pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang disandera TPNPB-OPM. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah membayar uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) demi membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens

Namun jika hal itu sebagai cara terbaik, kata dia, maka dipastikan sudah melewati pertimbangan yang matang. 

"Saya pribadi saya tidak sepakat dengan cara bayar penuhi permintaan kelompok teroris," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). 

"Akan tetapi keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah sangat terlalu lama kapten itu disandera dan mungkin ini cara terbaik," sambungnya. 

Baca Juga: Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)

Dave mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar TNI hingga Polri terus bisa mengupayakan hal yang terbaik. Terlebih bisa bertindak tegas. 

"Akan tetapi kita terus meminta agar TNI-Polri dan aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada Mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak-ngoyakan kedualatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal pembayaran uang tebusan tersebut seharusnya tidak menjadi opsi wajib yang harus dilakukan. 

"Kalau saya pribadi itu bukan opsi yang sewajibnya diambil, akan tetapi ini adalah suatu kebijakan yang melihat ada suatu kebutuhan yabg harus diputuskan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rencana pembayaran uang tebusan senilai Rp5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Philip Mark Mehrtens. 

Baca Juga: Cek Fakta: Detik-detik Pembebasan Pilot Susi Air, Akui Suruhan Negara Ini untuk Merdekakan Papua?

Menurut Mahfud segala rencana yang berkitan untuk membebaskan Philip masih diproses. Termasuk untuk memberikan uang tebusan. 

"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). 

Kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens saat menjadi korban sandera TPNPB-OPM. (Sebby Sambom)
Kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens saat menjadi korban sandera TPNPB-OPM. (Sebby Sambom)

Mahfud MD menegaskan hal terpenting yang harus diupayakan adalah keselamatan Philip. Kemudian tindakan profesional dari aparat TNI dan Polri dan juga tidak adanya campur tangan negara asing. 

"Yang penting satu pilot itu harus selamat. Tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," ungkapnya. 

Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk kelompok TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp5 miliar. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Nduga untuk proses pemberian nominal uang tersebut. 

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan permintaan uang tebusan senilai Rp 5 miliar itu akan dipenuhi demi menyelamatkan Philip.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI