Suara.com - Seorang nenek bernama Jaenab (83), warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 kelapa di kebun milik warga. Kejadian itu telah mencuat sejak 18 April 2023 lalu.
Nenek Jaenab itu sempat dilaporkan ke polisi. Namun, kasus ini telah berakhir damai usai dikawal oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Berikut ini jejak perjalanan kasus nenek Jaenab yang dituduh mencuri kelapa hingga kasus berakhir damai.
Salah ambil kelapa
Baca Juga: 4 Efek Samping Minum Air Kelapa Muda, Bisa Sebabkan Alergi
Kasus ini bermula ketika Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambilkan 20 buah kelapa di kebun miliknya di Kecamatan Jongkat. Julia pun menyuruh orang lain bernama Hairul untuk memanjat pohon milik ibunya.
Namun ternyata, usai Hairul mengambilkan kelapa tersebut, baru diketahui bahwa pohon yang dipanjat Hairul adalah milik Asmad, tetangga Jaenab.
Asmad tak terima dan laporkan Jaenab ke polisi
Asmad yang mengetahui bahwa Jaenab telah mengambil kelapa dari pohon miliknya pun murka. Ia menuduh Jaenab sengaja mengambil kelapa miliknya tanpa sepengetahuan Asmad. Konflik pun mencuat meskipun Jaenab mengaku permasalahan ini hanya karena salah paham.
Jaenab pun sempat meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan kelapa yang diambilnya tersebut, namun Asmad tetap tidak terima. Asmad justru melaporkan Jaenab ke polisi pada Selasa (18/4/2023) lalu. Asmad juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 6 juta ke Jaenab.
Baca Juga: Sosok Bu Sartika, Nenek Viral Penemu Mayat Kini Jadi Bintang Iklan Netflix Bareng Chris Hemsworth
Laporan masih diproses hingga 2 bulan
Proses mediasi pun sempat dilakukan oleh Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya untuk mendamaika kedua belah pihak. Namun, Asmad tetap dengan pendiriannya unuk menuntut Jaenab beserta anaknya Julia dan rekannya Hairul atas dasar pencurian.
Mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim berlangsung alot selama beberapa bulan karena pihak Asmad tidak ingin berdamai.
Berakhir damai
Namun, setelah melalui banyak mediasi, pihak Asmad dan Jaenab pun memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi di aula Mapolsek Jongkat pada Senin (3/7/2023) pagi.
Kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan proses hukum atas kasus pencurian ini. Jaenab juga mengaku pihaknya tidak sedikit pun berniat mencuri.
Dikawal Hotman Paris
Kasus tuduhan pencurian yang menimpa Jaenab pun mencuri perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Melalui timnya, Hotman pun memberikan dukungan secara moril dan materil kepada Jaenab.
"Tim Hotman 911 sukses dalam kasus pencurian beberapa biji kelapa di Pontianak. Nenek umur 83 tahun dilapor polisi. Sekarang neneknya aman bebas dari tuntutan hukum," tulis Hotman dalam akun pribadinya di Instagram @hotmanparisofficial.
Kontributor : Dea Nabila