Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebelumnya ia sempat diberhentikan di bawah pimpinan Firli Bahuri cs.
Endar pada Rabu (5/7/2023) ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," katanya.
Dia datang sekitar pukul 17.17 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dengan dasi merah dan celana hitam.
Baca Juga: Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK
Datang ke KPK, Endar mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Iya saya ada surat dari pak Kapolri," ujarnya.
Saat tiba di lobi gedung KPK, Endar disambut riuh tepuk tangan para pegawai. Dia kemudian menyalami satu per satu pegawai yang menyambut kedatangannya kembali.
Klaim KPK Kembalinya Endar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar menjabat Direktur Penyelidikan.
Baca Juga: Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali.
Dia menyebut pengembalian Endar, setelah sempat diberhentikan, guna menjaga harmonisasi antar lemabaga.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Sementara Endar mengaku, kembalinya ke KPK berdasarkan surat keputusan tanggal 27 Juni 2023.
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," sebutnya.
Sempat Jadi Kontroversi
Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri.
Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.
Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.