Johnny G Plate Seret Jokowi, Bagaimana Perintah Sebenarnya Proyek BTS Kalau Tidak Dikorupsi?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 17:50 WIB
Johnny G Plate Seret Jokowi, Bagaimana Perintah Sebenarnya Proyek BTS Kalau Tidak Dikorupsi?
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi Mahfud, arahan itu adalah arahan untuk semua menteri agar terlaksananya digitalisasi pemerintahan. Mahfud juga menyampaikan presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Meski ada indikasi korupsi, proyek ini tetap dilanjutkan.

"Tadi dapat arahan dari presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud, setelah rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).

Tentang BTS 4G Kominfo

BTS merupakan salah satu fasilitas telekomunikasi nirkabel untuk alat komunikasi jaringan dan perangkat. BTS ini dapat mendukung komunikasi seluler.

Cara kerjanya yakni mengirimkan paket data dalam bentuk apapun dengan unit penerima. BTS juga dapat menangkap sinyal yang digunakan di berbagai perangkat untuk diteruskan ke perangkat lainnya.

Sistem pemancar BTS ini mencakup area tertentu sesuai kondisi geografis. Program pemerintah terkait layanan internet ini dilimpahkan ke Kominfo sebagai lembaga resmi pengawas layanan telekomunikasi.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI