Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:37 WIB
Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Termuktahir, Endar menyampaikan bahwa KPK batal memecatnya dari jabatan Direktur Penyelidikan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan atau SK tertanggal 27 Juni 2023 lalu.

"Betul (saya kembali ke KPK). SK perubahan tertanggal 27 Juni," kata Endar kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Rencananya, kata Endar, ia akan bertemu dengan pimpinan KPK sore ini.

"Sore ini rencana mau ketemu pimpinan (KPK)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI