Tahun Baru Islam 2023 Libur Tidak? Ini Update SKB 3 Menteri

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:01 WIB
Tahun Baru Islam 2023 Libur Tidak? Ini Update SKB 3 Menteri
Ilustrasi kalender - Tahun Baru Islam 2023 Libur Tidak? Ini Update SKB 3 Menteri (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 2023 yang akan tiba dalam waktu dekat, tentu saja banyak persiapan yang mungkin sudah dilakukan. Tapi sebenarnya untuk momen Tahun Baru Islam 2023 libur tidak? Anda bisa temukan jawabannya di artikel singkat ini.

Secara nasional, pemerintah telah menetapkan bahwa jatuhnya Tahun Baru Islam di tahun 2023 ini akan tiba pada tanggal 19 Juli nanti. Menjadi momen pergantian tahun atau tahun baru di kalender Hijriah, momen ini semakin terasa spesial untuk umat Islam.

Lalu Bagaimana Ketetapan Libur atau Cuti Bersamanya?

Sebenarnya pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri sudah menetapkan hal ini. Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MenPAN-RB Nomor 1066 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 19 Juli merupakan tanggal merah dan libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam.

Baca Juga: Kapan Puasa Asyura 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal SKB 3 Menteri Terbaru

Namun demikian untuk cuti bersama, sejauh ini belum ada tanda-tanda akan diadakan dalam rangka Tahun Baru Islam 1445 H tersebut. Jadi, ada baiknya Anda tidak banyak berharap pada cuti bersama, yang mungkin saja memang tidak diadakan untuk momen tersebut.

Meski demikian, kemungkinan tetap terbuka jika melihat apa yang terjadi beberapa waktu lalu pada libur dan cuti bersama Idul Adha. Pengumuman baru diberikan pada hari-hari terakhir menjelang Idul Adha 1444 H tiba, dan memberikan cuti bersama pada masyarakat dan menjadikannya libur panjang.

Sisa Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023

Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang dirilis, maka libur di bulan Juli ini akan menjadi beberapa libur terakhir yang ada di tahun 2023. Selanjutnya masih akan ada beberapa libur lagi, dan disertai dengan satu cuti bersama.

  • 17 Agustus 2023, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September 2023, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2023, dalam rangka Hari Raya Natal
  • 26 Desember 2023, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2023

Itu tadi sekilas informasi mengenai Tahun Baru Islam 2023 libur tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda guna merencanakan berbagai kegiatan dan agenda yang akan dilakukan, dan membantu mengatur semua rencana bepergian. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya dan semoga sehat selalu!

Baca Juga: 5 Keistimewaan Bulan Muharram, Pahala dan Dosa Ikut Dilipatgandakan!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI