Suara.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku telah kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat diberhentikan secara hormat.
Endar pun berencana bakal mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menemui pimpinan pada har ini, Rabu (5/7/2023).
"Sore ini rencana mau ketemu pimpinan (KPK)," kata Endar dikomfirmasi wartawan.
Endar bilang kembalinya dia ke KPK berdasarkan surat keputusan tanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga: Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri.
Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.
Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK