Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang

Rabu, 05 Juli 2023 | 15:57 WIB
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [ANTARA/Mentari Dwi Gayatri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses penyelidikan perkara korupsi yang diduga turut menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidik setidaknya telah memeriksa 49 orang.

"Sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49, baik itu pejabat ASN di lingkungan Kementerian Pertanian termasuk Pak Menteri (Syahrul)," kata Ali dikutip, dikutip pada Rabu (5/7/2023).

Ali bilang, penyelidik KPK tidak menutup peluang untuk kembali memanggil 49 orang itu, termasuk Menteri Syahrul.

Baca Juga: Sang Istri Ernie Mieke Diperiksa, KPK Usut Berbagai Aset Mewah Rafael Alun yang Diduga Pakai Nama Orang Lain

"Kalau emang dibutuhkan kembali, ya, siapapun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali, dalam konteks penyelidikan," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Nantinya, jika ditemukan unsur pidana pada perkara tersebut, KPK disebut Ali, akan meningkatkan ke penyidikan.

"Tapi kalau nanti berikutnya dari analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orangnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, ya, pasti kemudian akan kami tindaklanjuti pada proses penyidikan. Begitu ya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, terdiri dari tiga klaster. Satu klaster sudah sudah pernah dilakukan ekspose oleh KPK.

"Ekspose sudah. Betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu-kan, saya sudah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose. Baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," sebut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga: Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian berkaitan dengan penempatan jabatan. Namun selain itu, KPK juga menemukan perkara lain.

"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3, enggak, tapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif. Itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan, maupun penyidikan," katanya.

Penjelasan KPK

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Menteri Syahrul.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan di Gedung C1 atau gedung lama KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan di Gedung C1 atau gedung lama KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.

Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.

"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.

Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.

"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI