Suara.com - Proses penyelidikan perkara korupsi yang diduga turut menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidik setidaknya telah memeriksa 49 orang.
"Sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49, baik itu pejabat ASN di lingkungan Kementerian Pertanian termasuk Pak Menteri (Syahrul)," kata Ali dikutip, dikutip pada Rabu (5/7/2023).
Ali bilang, penyelidik KPK tidak menutup peluang untuk kembali memanggil 49 orang itu, termasuk Menteri Syahrul.
"Kalau emang dibutuhkan kembali, ya, siapapun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali, dalam konteks penyelidikan," katanya.
Nantinya, jika ditemukan unsur pidana pada perkara tersebut, KPK disebut Ali, akan meningkatkan ke penyidikan.
"Tapi kalau nanti berikutnya dari analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orangnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, ya, pasti kemudian akan kami tindaklanjuti pada proses penyidikan. Begitu ya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, terdiri dari tiga klaster. Satu klaster sudah sudah pernah dilakukan ekspose oleh KPK.
"Ekspose sudah. Betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu-kan, saya sudah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose. Baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," sebut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur pada Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian berkaitan dengan penempatan jabatan. Namun selain itu, KPK juga menemukan perkara lain.
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3, enggak, tapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif. Itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan, maupun penyidikan," katanya.
Penjelasan KPK
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Menteri Syahrul.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.