Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengungkapkan ada praktik jual beli Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan kasat lantas. Hal ini diungkap Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Mulanya Firman memaparkan rencana Korlantas menjual tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau dikenal pelat nomor kepada masyarakat. Pelat yang dijual itu merupakan pelat tertentu, bukan semacam pelat khusus berkode RF.
Firman berpandangan penjualan pelat nomor khusus itu bisa meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia berharap ada keputusan yang bisa mengatur tentang rencana tersebut.
"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual pak. Selama ini terkesan begitu mengejar target. Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan," kata Firman.
Baca Juga: H-1 Idul Adha 2023, Korlantas Polri Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Firman lantas mencontohkan skema penjualan pelat nomor tertentu tersebut. Ia mengaskan hasil penjualan nantinya akan langsung masuk PNBP.
"Nomor itu bisa saya pakai, contoh itu Yusri satu pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak? Tapi masuk PNBP pak. Itu jauh lebih realistis bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman.
"Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang pak sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi," lanjutnya.
Menurut Firman rencana tersebut merupakan rencana realistis untuk PNBP sekaligus bisa mencegah dari praktik-praktik tercela dengan menjual beli SIM yang ternyata selama ini diakui ada.
"Mohon izin, mungkin itu pemasukan PNBP yang lebih realistis ketimbang mohon maaf kami mohon maaf sekali lagi. SIM jangan dijadikan target pak, kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulusin pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak, ngejar PNBP," kata Firman.
Baca Juga: Jang Wonyoung IVE Ungkap Tak Mau Punya SIM, Ternyata Ini Alasannya
Firman berharap rencana menjual pelat nomor terentu untuk meningkatkan PNBP itu bisa mendapat dukungan Komisi III.
"Barang kali penawaran ini mendapat dukungan bapak supaya bisa terbit, nanti pelat nomor kita perbaiki pak data ranmor, kita pastikan siapa yang berminat dengan nomor tertentu. Toh masuk semua ke data kita sejak diterbitkan sampai kepada pencatatan apabila tercatat di ETLE," tutur Firman.