Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88

Rabu, 05 Juli 2023 | 12:40 WIB
Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88
Menko Polhukam Mahfud MD. [Instagram/mohmahfudmd]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan setelah memeriksa Panji.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Panji sendiri diperiksa pada Senin (3/7/2023) di Bareskrim Polri selama hampir 10 jam hingga Selasa (4/7/2023) dini hari. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.53 hingga 23.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI