Sempat Dibacakan Surah Yasin, Begini Kronologi Ayah di Ciledug Simpan Jasad Bayinya di Freezer

Rabu, 05 Juli 2023 | 12:04 WIB
Sempat Dibacakan Surah Yasin, Begini Kronologi Ayah di Ciledug Simpan Jasad Bayinya di Freezer
Sempat Dibacakan Surah Yasin, Begini Kronologi Ayah di Ciledug Simpan Jasad Bayinya di Freezer. (Piqsels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang Ayah berinisial S (40) di Ciledug, Kota Tangerang tega menyimpan jasad bayinya di dalam freezer selama dua hari setelah dinyatakan meninggal dalam kandungan. Ia berdalih melakukan hal ini karena tak punya biaya untuk dimakamkan.

"Keterangan dari S, bahwa dia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug. Sehingga bayi dimasukan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan," kata Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Menurut penuturan Dorisha, S awalnya membawa istrinya AA (33) ke rumah sakit untuk melahirkan pada Minggu (2/7/2023) sore. Keesokan harinya, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB AA melahirkan anaknya yang telah meninggal dunia dalam kandungan.

"AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan," tutur Dorisha.

Baca Juga: Diduga Gegara Miskin, Ayah di Ciledug Terpaksa Simpan Jasad Bayinya di Freezer

Setibanya di rumah sekitar puku 18.00 WIB, S kemudian membacakan Surah Yasin. Setelah itu dia menyimpan jasad bayinya ke dalam freezer.

"Alasan S memasukan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Jenazah dimasukan ke dalam freezer dari jam 8 malam," ungkap Dorisha.

Pada Selasa (4/7/2023), S lalu mengurus surat kematian ke Kelurahan. Sesuai itu baru kemudian jasad bayinya tersebut dimakamkan di TPU Selapajang.

"Dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang," pungkas Dorisha.

Baca Juga: Seorang Ibu Terekam CCTV, Nekat Sikat Dompet yang Ketinggalan di Kasir Mini Market Ciledug

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI