Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membenarkan belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dilantik jadi menteri pada 3 April 2023 lalu. Dia berasalan memang diberikan waktu 100 hari untuk menyerahkan LHKPN ke KPK sehingga pekan ini akan segera merampungkan laporan itu.
Klarifikasi LHKPN itu diperlukan karena Dito terseret dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Dito bahkan telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus itu pada Senin (3/7/2023) kemarin. Lantas belum lapor LHKPN, dari mana sumber kekayaan Menpora Dito Ariotedjo? Simak penjelasan berikut ini.
Sumber Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo
Sebelum dilantik sebagai Menpora, Dito Ariotedjo memiliki sejumlah bisnis di berbagai bidang yang mungkin jadi salah satu sumber kekayaannya. Beberapa bisnis Dito antara lain pertambangan, coworking space hingga startup.
Keseluruhan bidang usaha itu tergabung ke dalam satu induk perusahaan yakni Grupara Ventures. Walau demikian tak diketahui apakah bisnis itu masih beroperasi hingga sekarang atau tidak.
Putra dari eks Dirut PT Aneka Tambak Tbk (ANTM) ini tercatat pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Kartika Karya Eka Nusa dan PT Syailendra Pangan Indonesia. Dito juga merambah ke bisnis olahraga yang membuatnya terkenal di kalangan anak muda.
Pada tahun 2021 lalu, Dito membangun Rans Sport bersama Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor, Rudy Salim. Dito memegang jabatan Chairman Rans Nusantara FC dan Chairman Rans PIK Basketball di Indonesia Basketball League (IBL). Tapi setelah menjadi Menpora, Dito mengundurkan diri dari jabatan itu.
Pemilik nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini tercatat pernah jadi Chef de Mission delegasi Indonesia ke Youth Olympic 2018 Argentina. Dia juga sempat jadi pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta. Selain itu nama Dito masuk daftar jajaran 30 under 30 oleh Forbes Indonesia pada tahun 2020 berkat gerakan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang dipimpinnya.
Terseret Kasus Korupsi BTS
Dito Ariotedjo terseret kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun. Dito dilaporkan menerima uang sebesar Rp27 miliar terkait kasus tersebut.
Dikarenakan kasus tersebut, Dito menerima desakan mundur sebagai Menpora. Namun Dito memberikan tanggapan santai dengan mengatakan semua pihak berhak mengeluarkan opini.
"Ya namanya kita ini kan Menteri muda dan ormas-ormas ini ormas muda. Ya kita dulu juga aktivis jadi saya menghormati. Dan silakan ini negara yang bebas berpendapat dan ini begara demokrasi, segala pendapat," ucap Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023).
Sementara itu dalam keterangan setelah pemeriksaan di Kejagung, Dito menegaskan bahwa kehadirannya adalah bukti dia sebagai warga negara yang taat hukum. Dito juga membantah tudingan menerima Rp27 miliar.
"Dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut. Saya juga tidak mau berlarut, menggalang opini atau apa saya ingin diklarifikasi dan pernyataan secara resmi. Dan ini terlebih tuduhan saya menerima Rp 27 miliar di mana tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan alami," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni