Suara.com - Putra bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep menjadi sorotan setelah lantaran ingin maju menjadi Calon Wali Kota Depok. Hasrat Kaesang ingin terjun ke politik menjadi tanda Jokowi seolah ingin membangun dinasti politik sebelum lengser dari jabatan sebagai presiden.
Menanggapi itu, Analis Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai, majunya anak hingga menantu Presiden Jokowi menjadi kepala daerah merupakan konsekuensi dari kosongannya aturan hukum. Sebab, menurutnya, selama ini tak ada larangan yang mengatur mengenai hal itu.
"Ini memang agak kontroversi ketika Kaesang menyatakan keinginan dirinya maju sebagai calon wali kota Depok. Cuma persoalannya sebagai negara hukum tentu tidak ada larangan atau aturan yang mengatur bahwa anak dari seorang pejabat politik atau istri atau saudara, enggak ada itu dalam aturan," kata Asrinaldi saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, memang jika berpegang pada hukum positif, diperlukan adanya aturan yang melarang keluarga presiden maju sebagai pejabat atau kepala daerah.
"Tentu itu harus dituliskan dalam hukum positif undang-undang. Ini kan jadi persoalan kita," tuturnya.
"Tentu konsekuensi dari tidak ada larangannya dibenarkan. Nah persoalan Kaesang, Gibran kemudian Bobby sebagai anak dan menantu presiden yaitu hak dia sebagai warga negara. Nah kita berpegang pada itu saja. Apakah dia nanti itu membangun dinasti politik yaitu hak tanya," sambungnya.
Ia menyampaikan, majunya semua keluarga presiden menjadi kepala daerah kekinian tidak menjadi persoalan. Menurutnya, semua akan tergantung menginterprestasikannya.
"Nah apa yang dilakukan Kaesang hari ini tidak ada persoalan menurut saya. Bagaimana menurut fatsun politiknya ya tergantung pada orang menginterprestasikannya gitu," ujarnya.

"Fatsun ini kan hanya ada pada diri politisinya sendiri. Kalau dia merasa kalau memang tidak layak atau tidak baik dalam konteks fatsunnya tentu tidaj akan mengajukan diri. Tetapi kalau dia tidak merasa ada persoalan dengan fatsunnya tentu dia mengajukan dirinya," imbuhnya.
Baca Juga: PDIP: Jokowi Tak Dukung Prabowo Di Pemilu 2024
Lebih lanjut, Asrinaldi menilai, aturan tersebut sempat akan dibuat dalam Pilkada, namun tidak jadi dilakukan. Akhirnya, kata dia, akibatnya dinasti politik bisa kapan saja terjadi.