Suara.com - Shane Lukas selaku salah satu terdakwa kasus dugaan penganiayaan menjalani pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sederet pengakuan dan penyesalan Shane Lukas pun terungkap di persidangan yang dilaksanakan pada Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Shane Lukas dan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. David pun harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga mengalami koma.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini sederet penyesalan dan pernyataan Shane Lukas yang diungkap di persidangan.
Menyesal Tak Halangi Mario Aniaya David
Shane Lukas menyesal karena tidak menghalangi Mario Dandy menganiaya David. Ia menyampaikannya sembari menyeka air matanya dengan sebuah sapu tangan.
Shane menjawab pertanyaan hakim dengan suara bergetar. Ia mengaku sudah mencegah Mario tetapi upayanya tidak berhasil.
Mengganti Plat Nomor Rubicon Mario
Shane Lukas mengaku sebagai saksi untuk terdakwa Mario bahwa ia mengganti plat mobil Jeep Rubicon Mario. Awalnya, Shane akan menjemput AG di sekolahnya ke Polsek Pesanggrahan tetapi tidak memiliki kendaraan.
Kemudian, Shane mengajukan diri untuk menjemput AG dengan mobil Rubicon. Dalam perjalanan ke Polsek Pesanggrahan, AG menyarankan ke Shane untuk mampir ke rumah Mario dan mengganti plat nomor. Namun ternyata Mario sudah terlebih dahulu menyuruhnya mengganti plat nomor ketika Mario dalam tahanan.
"Iya di polsek Yang Mulia kalau enggak salah, bilangnya gini, 'Shane nanti kalau udah ini tolong gantiin pelat nomor gua dong', saya iya-iya doang," ujar Shane.