Suara.com - Kakak beradik kembar tersangka kasus penipuan modus iPhone murah Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap Rihana dan Rihani di antaranya pernah tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang," ungkap Titus kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Selama berpindah-pindah tempat tinggal, lanjut Titus, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Salah satunya Airbnb.
Baca Juga: Polisi Buru-buru Tangkap saat Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi
"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb," jelasnya.
Bocoran Informasi
Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap kedua tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari tadi.
Ia menyebut proses penangkapan mesti dilakukan secepat mungkin. Sebab tersangka Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan tersebut.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.
Baca Juga: Si Kembar Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi, Polisi Buru-buru Tangkap Tanpa Bawa Polwan
Dalam situasi seperti ini, menurut Hengki, penyidik diperbolehkan menggunakan hak diskresinya. Apalagi jika tidak diambil keputusan secepat mungkin kedua tersangka kakak beradik kembar tersebut berpotensi melarikan diri.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," ujarnya.
Pindah-pindah Apartemen
Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar ditangkap di Apartemen M Town Residences oleh tim khusus dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pantauan Suara.com Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka masing-masing nampak mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.
Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut Rihana dan Rihani kerap berpindah-pindah apartemen selama berstatus buron.
Proses penangkapan dilakukan atas bantuan pihak keluarga hingga keamanan apartemen.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023) siang tadi.