Petinggi PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp 8T dan Pencucian Uang

Selasa, 04 Juli 2023 | 21:53 WIB
Petinggi PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp 8T dan Pencucian Uang
Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023), terkait kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Irwan didakwa Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI