Dito Ariotedjo Jadi Saksi Korupsi BTS, Bukti Panasnya Kursi Menpora dan Kasus Hukum Menteri-Menterinya

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 20:09 WIB
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Korupsi BTS, Bukti Panasnya Kursi Menpora dan Kasus Hukum Menteri-Menterinya
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah kondisi rumput di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) mengalami kerusakan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), Andi Mallarangeng, Roy Suryo, hingga Imam Nahrawi punya satu kesamaan. Selain semuanya sempat duduk di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mereka juga terseret dalam kasus hukum.

Meski pada akhirnya Menpora Dito Ariotedjo mengklarifikasi soal terseretnya dia dalam pusaran aliran dana kasus korupsi BTS Menkominfo Johnny G Plate, namun hal ini menambah bukti bahwa posisi Menteri Pemuda dan Olahraga merupakan jabatan yang vital di pemerintahan.

Aliran dana mengalir dari banyak pihak. Tak hati-hati sedikit saja bisa terpeleset di jurang kasus.

Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi bahkan sempat mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias menjadi tersangka korupsi. Adapun Roy kini tengah divonis atas kasus ujaran kebencian, dan Dito tengah menunggu kasus hukum bergulir terkait korupsi BTS.

Baca Juga: Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?

Mari berkilas balik perjalanan kursi panas Menpora yang kerap diisi orang-orang yang terlibat kasus hukum.

Andi Mallarangeng: Ikut korupsi proyek Hambalang

Andi yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam megakorupsi Proyek Wisma Atlet Hambalang.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus korupsi dan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora pada tanggal 7 Desember 2012.

Andi sempat ditahan di rutan KPK hingga divonis empat tahun penjara oleh pengadilan.

Baca Juga: Menpora Dito Kasih Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs

Roy Suryo: Dibui gegara unggah foto meme Jokowi

Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY akhirnya menunjuk Roy Suryo untuk menggantikan Andi Mallarangeng setelah bergulirnya kasus megakorupsi Hambalang.

Roy Suryo akhirnya menyelesaikan masa jabatannya sebagai pengganti Andi meskipun kerap dikritik atas kompetensinya sebagai seorang menteri.

Bertahun-tahun setelah Roy Suryo selesai purnatugas sebagai menteri, ia terlibat dalam kasus ujaran kebencian. Kala itu, Roy Suryo mengunggah sebuah foto meme yang menampilkan gambar stupa Buddha Gautama di Candi Borobudur berwajah presiden Jokowi.

Aksi Roy tersebut merupakan wujud kritiknya terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tiket masuk Candi Borobudur.

Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan penjara.

Roy dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 usai dilaporkan beberapa umat Buddhis terkait penistaan agama karena telah mencemooh tokoh agama mereka.

Imam Nahrawi: Tilap uang KONI

Tak berhenti di Roy Suryo, eks Menpora Imam Nahrawi juga terseret dalam kasus hukum.

Kali ini, seorang Menpora kembali terlibat kasus korupsi yakni terkait pemberian dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar.

Imam Nahrawi akhirnya diganjar hukuman 7 tahun pidana penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dito Ariotedjo: Dugaan menerima aliran uang korupsi BTS

Baru beberapa bulan ditunjuk oleh Jokowi menjadi Menpora, Dito Ariotedjo diduga terlibat dalam korupsi BTS yang terjadi di tengah lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.

Dito kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023).

Dugaan keterlibatan Dito berawal dari berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi kasus korupsi BTS.

Dito sekarang masih menyandang status saksi dan menanti proses hukum bergulir.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI