Si Kembar Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi, Polisi Buru-buru Tangkap Tanpa Bawa Polwan

Selasa, 04 Juli 2023 | 19:29 WIB
Si Kembar Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi, Polisi Buru-buru Tangkap Tanpa Bawa Polwan
Pelaku penipuan penjualan Iphone murah, si kembar Rihana dan Rihani saat dirilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Suara/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut proses penangkapan pelaku penipuan itu mesti dilakukan secepat mungkin. Sebab, dirinya menyebut kalau tersangka Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Rihana dan Rihani (berjilbab) saat diinterogasi polisi di apartemen Gading Serpong, Tangerang pada Senin (4/7/2023). [Istimewa]
Rihana dan Rihani (berjilbab) saat diinterogasi polisi di apartemen Gading Serpong, Tangerang pada Senin (4/7/2023). [Istimewa]

Dalam situasi seperti ini, lanjut Hengki, penyidik diperbolehkan menggunakan hak diskresinya. Apalagi jika tidak diambil keputusan secepat mungkin kedua tersangka kakak beradik kembar tersebut berpotensi melarikan diri.

Baca Juga: Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," jelas Hengki.

Pindah-pindah Apartemen

Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar ditangkap di Apartemen M Town Residences, Gading Serpong oleh tim khusus dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pagi tadi.

Pantauan Suara.com Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka masing-masing nampak mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.

Baca Juga: Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen

Si kembar Rihana dan Rihani saat tiba di Polda Metro Jaya. (bidik layar video)
Si kembar Rihana dan Rihani saat tiba di Polda Metro Jaya. (bidik layar video)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut Rihana dan Rihani kerap berpindah-pindah apartemen selama berstatus buron.

Proses penangkapan dilakukan atas bantuan pihak keluarga hingga keamanan apartemen.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023) siang tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI