Poin-poin Pemeriksaan Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama: Status Naik Penyidikan

Selasa, 04 Juli 2023 | 17:03 WIB
Poin-poin Pemeriksaan Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama: Status Naik Penyidikan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023). Pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama ini ditujukan kepada Panji atas aktivitas mencurigakan dan kontroversial selama ponpes tersebut berdiri.

Tak hanya itu, berbagai isu yang menerpa Al Zaytun pun membuat Bareskrim akhirnya mempercepat proses penyelidikan. Pejabat lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta agar proses penyelidikan bisa cepat ditangani oleh pihak Bareskrim.

Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 9 jam tersebut pun menghasilkan beberapa poin penting dalam perkembangan kasus ini. Simak inilah poin poin pemeriksaan Panji Gumilang selengkapnya.

1. Klarifikasi soal bekingan pejabat

Baca Juga: Pengamat Terorisme: Ada Parpol yang 'Pesan' Puluhan Juta Suara Jemaah Al-Zaytun

Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, Panji Gumilang disebut-sebut memiliki bekingan pejabat. Namun, tak disebutkan siapa pejabat tersebut. Kendati demikian, nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut terseret dalam kasus tersebut.

Tuduhan memiliki bekingan itu menjadi alasan mengapa Ponpes Al Zaytun itu masih berdiri sampai saat ini meski kerap membuat kontroversi. Namun, Panji Gumilang membantah bahwa ia memiliki bekingan pejabat.

"Sudah tidak usah tanya soal orang-orang yang tidak ada hubungannya," jawab Panji saat ditanya wartawan pasca pemeriksaan Senin kemarin.

2. Status kasus akan naik ke penyidikan

Pihak Bareskrim Polri juga memastikan akan melanjutkan proses penyelidikan dan menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Hal ini pun berkenaan dengan rampungnya pemeriksaan pertama Panji dengan beberapa saksi lainnya serta dokumen pendukung untuk masuk ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

"Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro usai pemeriksaan Panji Gumilang.

3. Panji benarkan video yang beredar soal Al Zaytun

Video viral soal pembelajaran dan ajaran yang diterapkan di Al Zaytun sendiri dibenarkan oleh Panji dalam pemeriksaan tersebut. Diketahui, beberapa video kontroversial Al Zaytun sempat ditampilkan selama pemeriksaan untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan di dalam video tersebut.

Soal video video (Al Zaytun) yang beredar di media sosial, yang bersangkutan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar. Itu benar dilakukan oleh mereka," lanjut Djuhandhani.

4. Status Panji masih saksi

Status Panji sendiri hingga kini masih menjadi saksi. Meskipun begitu, proses hukum pun masih perlu dilakukan demi membuktikan semua tuduhan kepada pimpinan Al Zaytun tersebut.

5. Kemungkinan besar akan kembali dipanggil

Kemungkinan kenaikan status kasus penistaan agama yang ditujukan kepada Panji Gumilang ini juga membuka peluang bahwa masih ada pemeriksaan yang harus dijalani Panji. Namun, hingga kini pihak Bareskrim belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut dapat dilakukan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI