Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?

Selasa, 04 Juli 2023 | 17:02 WIB
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa? (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa korupsi BTS 4G Kemenfo, menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya pada hari ini, Selasa (4/7/2023).

Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) kemarin.

Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta).

Maqdir Ismail, kuasa hukum eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Maqdir Ismail. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.

"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.

Maqdir enggan menyebut identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun dikatakannya merupakan pihak swasta.

"Yang mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," sebutnya.

Uang senilai Rp 27 miliar itu disebut Maqdir dikembalikan dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat. Selanjutnya mereka akan menyerahkan ke Kejagung.

Baca Juga: Kejagung Sebut Pemeriksaan Menpora Dito Di Luar Waktu Korupsi BTS Kominfo: Tolong Dibedakan!

"Sekarang akan kami serahkan ke kejaksaan," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI