Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon

Selasa, 04 Juli 2023 | 16:39 WIB
Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon
Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)

"Nanti lu mampir, jadi pas habis jemput AG, lu mampir ke rumah gua tuker dulu pelat nomornya," kata Shane menirukan ucapan Mario.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI