Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon

Selasa, 04 Juli 2023 | 16:39 WIB
Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon
Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini diketahui, Mario Dandy ternyata menyuruh Shane Lukas untuk mengganti pelat nomor mobil Jeep Rubicon-nya. Padahal pada saat itu, Mario masih berada di sel tahanan Polsek Pesanggarahan.

Hal itu diungkapkan Shane saat bersaksi untuk terdakwa Mario dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).

Awalnya, Shane menjelaskan kepolisian Polsek Pesanggrahan mengaku tidak mempunyai kendaraan untuk menjemput AG di sekolahnya.

Shane pun mengajukan diri untuk menjemput AG dengan menggunakan mobil Rubicon.

Baca Juga: Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Menangis di Ruang Sidang

Dalam perjalanan menuju Polsek Pesanggrahan, AG menyarankan kepada Shane untuk mampir ke rumah Mario terlebih dulu dan mengganti pelat nomor Rubicon.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023). (Suara.com/Rakha)

"Terus dia bilang ke rumah Dandy dulu ya ganti pelat nomor, terus saya bilang itu bensinnya E, dibawalah ke pertamina Yang Mulia," kata Shane.

Hakim kemudian menegaskan, siapa pihak yang menyuruh Shane mengganti pelat nomor itu. Shane menjawab Mario sudah lebih dulu menyuruhnya untuk mengganti pelat nomor Rubicon sewaktu berada di dalam tahanan.

"Siapa yang nyuruh ganti pelat?" tanya Hakim

"Mario, Yang Mulia," jelas Shane.

Baca Juga: Shane Lukas Akui Main Gitar saat Ditahan di Polsek Pesanggrahan, Posisi AG Nyender Mesra di Bahu Mario Dandy

"Iya di polsek Yang Mulia kalau enggak salah, bilangnya gini, 'Shane nanti kalau udah ini tolong gantiin pelat nomor gua dong', saya iya-iya doang," ujar Shane.

Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)

"Nanti lu mampir, jadi pas habis jemput AG, lu mampir ke rumah gua tuker dulu pelat nomornya," kata Shane menirukan ucapan Mario.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI