Maling Motor Sejak Umur 15 Tahun, Ongky Terpaksa Dibikin Pincang sama Polisi Gegara Gak Kapok Dibui

Selasa, 04 Juli 2023 | 16:30 WIB
Maling Motor Sejak Umur 15 Tahun, Ongky Terpaksa Dibikin Pincang sama Polisi Gegara Gak Kapok Dibui
Maling Motor Sejak Umur 15 Tahun, Ongky Terpaksa Dibikin Pincang sama Polisi Gegara Gak Kapok Dibui. (Dok. Polsek Tambora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pencuri kendaraan bermotor bernama Ongky Afrizal (23) harus berjalan tertatih, saat digelandang ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke betis kanannya lantaran melawan saat diciduk.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, Ongky merupakan penjahat kambuhan dalam kasus serupa. Pria asal Jabung, Lampung Timur ini bahkan telah memulai kariernya sebagai maling motor sejak berusia 15 tahun.

“Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat vonis pertama hanya satu bulan 15 lima belas hari penjara,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

"Keluar penjara OF mencuri motor lagi dan berhasil ditangkap vonis dan divonis satu tahun delapan bulan. Tidak kapok, kali ini pelaku OF bersama komplotannya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” imbuh Putra.

Baca Juga: Maling Motor Terekam Kamera CCTV di Tanjung Duren, Honda Scoopy Raib Digondol Meski Sudah Dikunci Cakram

Ongky sendiri diringkus petugas di Jalan Pintu Kecil, Kelurahan Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, pada Minggu (2/7) kemarin.

Dalam sehari, Ongky mampu menggasak motor 5 unit motor, dan rata-rata motor yang dicolongnya yakni berjenis matic.

"Pelaku sengaja memilih waktu pada hari Minggu, mereka mulai mencuri dari dini hari hingga subuh, kemudian lanjut lagi setelah tengah hari hingga menjelang warga melaksanakan salat Magrib,” ungkap Putra.

Dalam setiap aksinya, Ongky dibantu 4 rekannya. Mereka mengontrak sebuah rumah di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan sejak Januari 2023 lalu.

Namun saat penangkapan, rekan Ongky dapat meloloskan diri. Saat ini petugas menetapkan ketiganya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Beraksi Siang Bolong, Komplotan Pencuri Bobol Rumah Warga di Jagakarsa, Perhiasan hingga Kamera Raib

Adapun keempatnya yakni Abu yang peran sebagai eksekutor. Hengky selaku eksekutor dan meranfkap sebagai joki.

Kemudian Tedy yang berperan sebagai joki dan merangkap eksekutor. Terakhir, Aing yang berperan sebagai penunjuk jalan setiap kali komplotan ini melakukan aksi.

Dari tangan Ongky, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kunci letter T, magnet pembuka lubang kunci kontak, empat unit motor Honda berjenis matic yang diduga merupakan hasil kejahatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI