Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menduga ada oknum anggota TNI dan Polri terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dia menyebut kejahatan TPPO tak tersentuh atau sulit diusut selama ini karena dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan.
“Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat,” kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Selain TNI dan Polri, Benny juga menyebut ada oknum pemerintahan lainnya yang terlibat TPPO, tak terkecuali di lembaganya juga turut terlibat.
Baca Juga: Driver Taksi Online di Medan Ngadu ke Jokowi dan Prabowo Minta Bantuan Mobilnya Dilarikan Oknum TNI
“Oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini,” ujar dia.
Benny juga mengatakan terdapat seorang anggota BP2MI yang diduga terlibat dan kini sudah dilakukan pemecatan terhadapnya.
Teranyar, ia mengaku mendapat info dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana perihal satu lagi stafnya di BP2MI yang diduga menerima dana dari sindikat TPPO.
“Besok kami lakukan pemanggilan, pemeriksaan secara intensif pasti ya sanksi beratnya mengarah kepada pemecatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan tim,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD pun sempat memberikan pernyataan serupa. Dia mengatakan pengungkapan kasus TPPO sulit dan macet karena ada bekingan dari orang tertentu.
Baca Juga: Mobil Dilarikan Oknum TNI, Driver Taksi Online di Medan Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Prabowo
Untuk itu, Mahfud memberi peringatan tegas bahwa pihaknya akan menindak tegas orang-orang yang menjadi beking TPPO.
"Saya hanya ingin mengingatkan langkah penegakkan hukum ini akan terus digalakkan," kata Mahfud.
"Saya ingin mengingatkan siapa pun tidak boleh membekingi TPPO ini."