Suara.com - Tiga ulama ternama disebut-sebut akan dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tiga ulama yang akan bersaksi di hadapan penyidik itu yakni Ustaz Abdul Somad, Uztaz Adi Hidayat dan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya.
Kabar mengenai pemanggilan tiga ulama kondang itu diungkapkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung, selaku pelapor.
Lantas seperti apakah profil ketiga ulama tersebut? Berikut ulasannya.
Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatera Utara pada 18 Mei 1977. Ia merupakan ulama yang berasal dari keluarga keturunan Melayu Asahan.
Menjadi seorang pemuka agama seakan sudah mengalir dalam darah Abdul Somad, sebab ibunya merupakan keturunan seorang ulama besar, yakni Syekh Abdurrahman.
Kakeknya itu juga dikenal sebagai Syekh Silau Laut, seorang ulama Sufi beraliran tarekat Syatariyah Batu Bara di Sumatera Selatan.
Abdul Somad kecil menempuh Pendidikan di sekolah berbasiskan agama, yakni Tahfulidz Al Quran. Pada 1990, ia berhasil menyelesaikan Pendidikan sekolah dasar di SD Al Washiliyah Medan.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di madrasah Tsanawiyah Mu’alimin Al Washiliay Medan dan lulus pada 1993.