Ditemukan Aliran Dana dari Sindikat Perdagangan Orang ke Stafnya, Kepala BP2MI: Akan Disanksi Berat!

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:34 WIB
Ditemukan Aliran Dana dari Sindikat Perdagangan Orang ke Stafnya, Kepala BP2MI: Akan Disanksi Berat!
Kepala BP2MI Benny Ramadhan rilis kasus stafnya yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramadhan menduga ada stafnya yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Menurut dia, oknum tersebut diduga kuat menerima aliran dana dari sindikat perdagangan orang.

"Kami baru menerima data, dari berbagai data yang dikirim oleh PPATK. Diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kami rahasiakan namanya, di mana terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal," kata Benny di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Benny menyebut pihaknya sudah bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menelusuri aliran dana yang bersangkutan dengan TPPO.

"Hari ini saya bertemu Pak Ivan dan Pak Danang dari PPATK. Besok BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa pihak, beberapa nama untuk kita tracing terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ucapnya.

Baca Juga: Bantah PMI Ditangkap Satgas TPPO, BP2MI: Yang Ditangkap Calo!

Selain itu, Benny menjelaskan bahwa besok pihaknya juga akan memanggil oknum dari BP2MI yang diduga kuat terlibat dalam sindikat TPPO.

"Besok kami lakukan pemanggilan, lakukan pemeriksaan secara intensif. Dan saya yakin, sanksi berat termasuk pemecatan akan kami lakukan kepada yang bersangkutan. Kami serius dan tidak main-main dalam hal ini," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI