Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membantah Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia alias PMI.
"Ini harus dijelaskan, yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Menurut dia, sebanyak 1.900 petugas PMI justru termasuk sebagai bagian dari orang-orang yang diselamatkan oleh Satgas TPPO.
Benny menambahkan kabar mengenai Satgas TPPO yang menangkap petugas PMI akan mengganggu penempatan PMI yang resmi.
Baca Juga: Banyak Beking di Balik Perdagangan Orang, Mahfud MD: Siapapun Tidak Boleh!
"Tahun 2020, awal Covid penempatan kita hanya berada di angka 113.436 resmi ke berbagai negara. 2021, situasi Covid waktu itu dalam kondisi yang sangat parah, penempatan hanya 72.624 orang PMI," tutur Benny.
"2022, semakin membaik kondisi pascacovid, trennya semakin positif penempatan berada di angka 200.761 orang yang berangkat ke luar negeri. 2023, 1 Januari hingga 4 Juli per hari ini 2023, satu semester, penempatan sudah berada di angka 137.038 PMI," tambah dia.
Benny memprediksi petugas PMI yang ditempatkan secara resmi akan mencapai 270 ribu pada akhir tahun ini. Hal itu , lanjut dia, menunjukkan angka yang sudah kembali normal.