Suara.com - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono mewanti-wanti mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, supaya tidak memberikan surat keterangan sakit palsu dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Sebab, sepanjang persidangan Hakim Alimin memperhatikan Amanda dalam kondisi yang sehat dan layak memberikan keterangan.
"Kami melihat saudara, melihat keterangan sehat saudara dan dari tim Kejaksaan juga memperhatikan mampu layak," kata Hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Hakim Alimin memperingatkan agar Amanda tidak menyertakan surat keterangan palsu sehingga menyatakan dirinya tidak mampu memberikan kesaksian.
Baca Juga: Pakai Kursi Roda, Amanda Terlihat Lemas dan Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Mario Dandy
"Jadi ke depan hati-hati ya, kalau ternyata saudara sehat dan memberi surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak, malah bisa sampai ke mana-mana nanti," ujar Alimin.
"Siap Yang Mulia," jawab Amanda.
Hakim Heran
Sebelumnya, Hakim Alimin merasa heran dengan alasan Amanda absen di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Hakim Alimin menyebut alasan Amanda tak hadir di sidang sebelumnya tidak jelas. Dia mempertanyakan mengenai sakit yang diderita mantan pacar Mario Dandy itu.
"Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, 1 bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau enggak ini tak jelas kan, apakah surat keterangan ini benar atau tidak?" tanya Hakim Alimin.
Hakim kemudian menerangkan ketidakhadiran Amanda memang disertai surat sakit. Namun di dalam surat sakit itu dijelaskan jika Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, emang ada fotonya, tapi kan. Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," ucap Alimin.
Oleh sebab itu, Hakim Alimin meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Amanda di persidangan.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemarin sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," katanya.
Kepada hakim, Jaksa mengklaim akan mengecek kesehatan Amanda lebih dulu. Jika terbukti sehat, maka Amanda akan dihadirkan di muka persidangan.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari rumah sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatannya, apa memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," tutur jaksa.