5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 14:57 WIB
5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE
Ilustrasi cek obat BPOM online (Dok: Istimewa) - cara mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menyita lebih dari 1.500 produk kosmetik ilegal yang mayoritas diduga mengandung merkuri, zat pemicu kanker kulit sepanjang 2022. Nah, bagaimana cara mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak?

Perlu diketahui, belasan produk ilegal itu di antaranya bahkan masih beredar luas di pasaran. Dengan demikian, cara mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak harus dikuasai masyarakat umum. Hal ini bertujuan sebagai langkah preventif agar masyarakat bisa menjaga dirinya sendiri. 

Melalui akun Instagram @bpom_ri, BPOM membagikan sejumlah tips agar masyarakat lebih awas dan bisa tahu mana obat dan makanan yang ilegal. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengetahui obat ilegal atau bukan. 

1. Cek Nomor Izin Edar (NIE) karena produk ilegal tidak akan memiliki NIE yang dikeluarkan oleh BPOM.

Baca Juga: 13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!

2. Jika produk tersebut legal maka informasi utama dalam kemasan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Jika informasi hanya menggunakan bahasa atau huruf asing tanpa disertai bahasa Indonesia maka bisa dipastikan produk tersebut ilegal. 

3. Jika khawatir obat dan makanan ilegal mencantumkan NIE palsu, maka pelanggan bisa mengeceknya di laman cekbpom.pom.go.id atau mengunduh aplikasi BPOM Mobile untuk melakukan pengecekan. Jika masih ragu, konsumen bisa menghubungi kontak layanan pelanggan BPOM di 1500533. 

4. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan platform penjualan sudah tersertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Pengecekan bisa dilakukan di psef.kemkes.go.id. 

5. Teliti kembali kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa yang tertera dalam produk sebelum memutuskan untuk membelinya. 

BPOM juga telah mengumumkan 13 produk kosmetik ilegal yang saat ini masih beredar luas. Berikut adalah merek-merek kosmetik yang masuk dalam daftar:

Baca Juga: Masih Banyak yang Beredar, Ini Cara Mudah Laporkan Kosmetik Ilegal ke BPOM

  • Temulawak New & Day Night,
  • CAC Glow,
  • Natural 99,
  • HN (krim siang dan malam),
  • SP Special UV Whitening,
  • Dr Original Pemutih,
  • Super Dr Quality Gold SPF 30,
  • Diamond Cream,
  • Herbal Plus New Day & Night,
  • Ling Zhi Day & Night,
  • Sj Sin Jung, Tabita, dan
  • Krim Labella

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk-produk di atas jika menemukannya di pasaran. Demikian lima cara efektif mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak. Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI