Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 13:52 WIB
Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?
Si Kembar Rihana Rihani. [Instagram/kasusiphonesikembar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rihana Rihani tersangka penipuan dengan modus pre order iPhone akhirnya ditangkap polisi pada hari ini, Selasa (4/7/2023). Si kembar diciduk di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Kabarnya Rihana Rihani tampak santai dan cengengesan meski ditangkap pihak berwajib. Padahal si kembar Rihani Rihani terjerat kasus penipuan dengan kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 35 miliar.

Simak sederet "dosa" Rihana Rihani yang akhirnya dibekuk pihak berwajib berikut ini.

Kasus Penipuan Pre Order iPhone

Rihana Rihani disebut memiliki kehidupan mewah jadi penipu jual beli iPhone yang membuat rugi para korban sampai Rp 35 miliar. Kasus penipuan si kembar ini viral pada awal Juni 2023 setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. 

Dari akun itu, diketahui kasus penipuan yang dilakukan dua mantan pegawai honorer di Kementerian Perdagangan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 silam. Salah satu korban bernama Vicky Fachreza mengungkap dia mengikuti pre order iPhone si kembar.

Pada tahun 2021, Vicky dan istrinya membeli unit iPhone dengan sistem pre order pada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Awal pembelian berjalan lancar, hingga kemudian Vicky dan istri menjadi reseller Rihani.

Vicky mengungkap bahwa dia mulai jadi reseller sejak Juni sampai Oktober 2021. Namun sejak November 2021, pre order iPhone macet dan pesanan beberapa orang tidak sampai. Belakangan Vicky mengetahui ada banyak orang seperti dirinya jadi korban penipuan si kembar.

Lalu pada April 2022, Vicky bersama korban lain bertemu langsung dengan Rihana Rihani. Dalam kesempatan itu, si kembar berjanji akan mengembalikan uang para korban seluruhnya paling lambat Mei 2022.

Baca Juga: Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap

Namun nyatanya hingga tenggat waktu, para korban tak kunjung menerima uang mereka kembali, di mana kerugian para korban ditaksir sampai Rp 35 miliar. Para korban lantas melaporkan ke pihak berwajib terkait kasus si kembar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI