Suara.com - Tersangka penipuan jual beli iPhone si kembar Rihana Rihani akhirnya ditangkap polisi. Keduanya yang menyebabkan kerugian Rp 35 miliar itu ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
Setelah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri, si kembar digiring ke Polda Metro Jaya. Simak kronologi kasus penangkapan Rihana Rihani berikut ini.
Awal Terungkap Kasus Penipuan
Rihana dan Rihani viral di media sosial karena diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar. Si kembar itu melakukan penipuan dengan modus membuka proses pre order ponsel iPhone.
Baca Juga: Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen
Para korban penipuan yang geram atas tingkah si kembar melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan. Penipuan yang dilakukan Rihana-Rihani telah terjadi sejak tahun 2021 silam.
Korban dari penipuan si kembar bahkan membuat akun Instagram @kasusiphonesikembar yang berisi unggahan data-data penipuan Rihana Rihani. Hal itu sengaja dilakukan karena si kembar menghilang setelah membuat para korban mengalami kerugian sampai Rp 35 miliar.
Jadi Buronan
Rihana Rihani telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memburu si kembar.
Tak sampai di situ, polisi juga memasukan nama Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun walau jadi buron, Rihana Rihani masih sempat membalas pesan WhatsApp para korbannya. Salah satu korban yang menagih pengembalian dana mengungkap si kembar merespon pesannya.
Rihana dan Rihani juga turut terlibat kasus penggelapan mobil rental. Berdasarkan keterangan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, si kembar membawa kabur mobil Toyota Sienta bernomor B 2352 SYS selama 6 bulan terakhir.
Ditangkap
Pencarian Rihana Rihani tersangka penipuan preorder iPhone yang menyebabkan korban rugi Rp 35 miliar akhirnya berakhir. Si kembar ditangkap tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Mereka berhasil diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7/2023). Rihana Rihani langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun kepolisian belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan si kembar. Rihana Rihani akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Sementara itu Rihana Rihani santai saat ditangkap. Keduanya cengegesan menceritakan aktivitas saat jadi buron. Si kembar ternyata selalu berada di Jakarta, menjalani hidup dengan santai seperti biasa.
Kontributor : Trias Rohmadoni