Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M

Selasa, 04 Juli 2023 | 13:25 WIB
Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Soal Transaksi 300 M (Dok. Polres Kotabaru)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Hartanto disebut-sebut memiliki transaksi jumbo dalam rekeningnya, yakni sejumlah Rp300 miliar.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mengetahui mengenai transaksi tersebut dan menyinggung  adanya keterlibatan mantan penyidik KPK yang ditayangkan di chanel Youtube Novel saat berbincang bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Isu soal transaksi 300 miliar ini pun mencuat dan mengarah kepada AKBP Tri Suhartanto. Dari catatan kariernya, Tri memang pernah berkarir di KPK sebagai penyidik.

Lalu, siapa sebenarnya sosok perwira tinggi ini? Simak inilah profil AKBP Tri selengkapnya.

Baca Juga: Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto

Profil Tri Suhartanto

AKBP Tri Suhartanto ini merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997. Tri masuk sebagai jajaran anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019.

Kurang lebih selama empat tahun berkarier di KPK, Tri sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga masuk jajaran penyidik KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.

Namun, karier Tri di KPK harus terhenti pada Februari 2023 karena dirinya mengundurkan diri sebagai jajaran pejabat KPK dan memilih bertugas kembali di satuan Polri.

Saat ini, Tri pun masih aktif memegang jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan. 

Baca Juga: Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi

Isu soal adanya transaksi 300 miliar di rekening milik Tri pun tidak dibantah oleh pihak KPK. Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa rekening atas nama Tri tersebut bukanlah transaksi yang menyangkut KPK ataupun Polri, melainkan rekening bisnis pribadi milik Tri.

"Transaksi yang ada di rekening itu hanya uang berputar karena yang bersangkutan (Tri) punya bisnis pribadi sejak tahun 2004. Lagipula transaksi tersebut sudah terjadi jauh sebelum beliau bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening tersebut juga sudah ditutup," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Tri Suhartanto sendiri. Tri mengaku rekening miliknya ini juga pernah diperiksa oleh pihak penyidik Polri dan memastikan uang di rekening tersebut adalah milik bisnis pribadinya. Bahkan, pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri.

"Memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar adanya. Dulu juga sempat diperiksa internal Polri dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri maupun di KPK," ujar AKBP Tri Suhartanto.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI