Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Hartanto disebut-sebut memiliki transaksi jumbo dalam rekeningnya, yakni sejumlah Rp300 miliar.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mengetahui mengenai transaksi tersebut dan menyinggung adanya keterlibatan mantan penyidik KPK yang ditayangkan di chanel Youtube Novel saat berbincang bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Isu soal transaksi 300 miliar ini pun mencuat dan mengarah kepada AKBP Tri Suhartanto. Dari catatan kariernya, Tri memang pernah berkarir di KPK sebagai penyidik.
Lalu, siapa sebenarnya sosok perwira tinggi ini? Simak inilah profil AKBP Tri selengkapnya.
Profil Tri Suhartanto
AKBP Tri Suhartanto ini merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997. Tri masuk sebagai jajaran anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019.
Kurang lebih selama empat tahun berkarier di KPK, Tri sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga masuk jajaran penyidik KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.
Namun, karier Tri di KPK harus terhenti pada Februari 2023 karena dirinya mengundurkan diri sebagai jajaran pejabat KPK dan memilih bertugas kembali di satuan Polri.
Saat ini, Tri pun masih aktif memegang jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
Isu soal adanya transaksi 300 miliar di rekening milik Tri pun tidak dibantah oleh pihak KPK. Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa rekening atas nama Tri tersebut bukanlah transaksi yang menyangkut KPK ataupun Polri, melainkan rekening bisnis pribadi milik Tri.