Suara.com - Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sembilan orang itu termasuk SN (51) yang merupakan eksekutor aborsi, dan NA (33) yang merupakan asisten sekaligus otak dari aborsi ilegal itu.
Mrnurut kepolisian, keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. NA baru keluar penjara pada Juni 2022, sementara SN selesai jalani masa hukuman pada 7 Mei 2022.
Dan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus aborsi ilegal itu, pada Senin (3/7/2023), Polres Metro Jakarta Pusat membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
Baca Juga: NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
Seperti apa hasil dari pembongkaran septic tank tersebut? Simak ulasan berikut ini.
Cari janin di septic tank
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pada awak media, pembongkaran septic tank dilakukan untuk menemukan janin-janin hasil aborsi ilegal.
Sebab, menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan aborsi ilegal terhadap sekitar 50 pasien dan membuang janinnya ke septic tank.
Ungkap usia janin
Baca Juga: Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
Selain mencari janin, pembongkaran septic tank di rumah kontrakan itu juga untuk mengungkap usia janin yang digugurkan di sana.
Menurut Kombes Komarudin, untuk melakukan hal tersebut, kepolisian juga menggandeng sejumlah dokter.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan dibawah tiga bulan seperti apa dan diatas tiga bulan seperti apa," sebut Komarudin.
Pembongkaran septic tank selama 6 jam
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pembongkaran septic tank di tempat praktik aborsi ilegal itu berlangsung selama 6 jam.
Ia menyebut, pembongkaran dimulai pada pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB. Dalam pembongkaran itu, polisi menemukan sejumlah bukti di dalamnya.
Temukan jaringan diduga janin
Setelah kurang lebih 6 jam membongkar septic tank, kepolisian menemukan jaringan yang diduga merupakan janin bayi.
Hady Saputra Siagian mengatakan, awalnya tim kepolisian membongkar septic tank rumah. Namun, ternyata ada saluran di dalam rumah yang mengalir ke selokan. Polisi lalu menelusuri saluran tersebut dan menemukan jaringan yang diduga janin.
Temuan dibawa ke laboratorium
Usai menemukan jaringan yang diduga janin bayi, bukti tersebut dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri dr Arif Wahyono mengatakan, jaringan yang diduga janin itu dibawa ke lab untuk dilakukan tes DNA.
dr Arif belum bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan barang bukti berbentuk janin itu akan memakan waktu.
“Berapa lamanya (proses pemeriksaan) tergantung keputusan, lah. Nanti ada proses diawetkan dulu, nanti dimasukkan ke lilin ke preparat isolatologi, mungkin dua mingguan paling cepat,” kata Arif.
Kontributor : Damayanti Kahyangan