Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Anastasia Pretya Amanda terkait keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) di sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Amanda bercerira pada 27 Januari 2023, kakak AG tiba-tiba menelepon dan bertanya keberadaan adiknya.
"Kakak AG (telepon), bahwa AG hilang. Dia mencari AG ke saya, pagi saya dapat nomor telepon enggak dikenal, dia minta saya cari adiknya," kata AG di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
Amanda menuturkan AG sempat dikabarkan 'hilang' sebanyak dua kali. Maksud hilang di sini yaitu AG tidak memberi kabar selama seharian.
Baca Juga: Apesnya Si Anak 'Sultan' Mario Dandy: Laku Gegayaan, Kini Terancam Hidup Di Penjara Sampai Tua
Amanda mengaku awalnya mendapat kabar hilangnya AG itu dari rekan Mario bernama Hedi.
"Pertama dari temennya Mario, Hedi, cuma percakapan ini Si AG hilang. Itu tanggal 17, lalu tanggal 27 kakaknya telepon, lalu tanggal 30," jelas Amanda.
Bertemu di Kemang
Singkat cerita, Mario pun mengajak Amanda bertemu di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam momen itu, Amanda mengatakan Mario panik ketika diceritakan AG sempat menghilang.
"Terus dia panik, 'hah sama siapa', karena saya kira sama dia, tiap hilang itu sama dia (Mario) saya kira hilang-hilangnya sebelumnya itu sama Mario juga," kata Amanda.
Baca Juga: Temperamental, Sifat Asli Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Emosinya Meledak-ledak!
Amanda menyebut Mario terus mencecarnya terkait keberadaan AG sewaktu menghilang. Namun, Amanda bersikeras tidak mengetahui hal tersebut.
Amanda mengatakan Mario sempat menelepon David pada saat itu. Amanda mengaku tidak mengetahui isi obrolan keduanya.
Ancam Tembak David
Setelahnya karena tak kunjung mendapat kejelasan, Mario pun pulang dari kafe tersebut. Esoknya, David menelepon Amanda dan bercerita mengenai dihubungi oleh Mario.
"Karena saya habis marah ngusir Mario, saya bilang nggak bilang apa-apa 'gua nggak mention-mention nama siapa-siapa'. 'Iya' katanya 'Dandy nelepon gue nanya tanggal 17'," ujar Amanda.
Amanda mengatakan David diancam mau ditembak oleh Mario karena jika kedapatan berbohong mengenai kabar hilangnya AG.
"Di situ saya marah, terus dia bilang di telepon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.