Pelantikan ini juga turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Dasco menyampaikan, jika pihaknya selaku pimpinan telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023, perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
"Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yaitu semula saudara almarhum Desmond Junaidi Mahesa, anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita diganti dengan saudara Habiburokhman nomor anggota A77," kata Dasco.
Ia menyampaikan, berdasarkan Pasal 58 Ayat 2, Ayat 13, Ayat 14 dan Ayat 16 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR.
Dasco pun kemudian meminta persetujuan para anggota Komisi III yang hadir terkait pergantian pimpinan tersebut.
"Maka saya akan menanyakan kepada forum, apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yang semula almarhum saudara Desmond Junaidi Mahesa nomor A118 dapat digantikan oleh saudara Habiburokhman nomor anggota A77?," tanya Dasco kemudian dijawab setuju.
Adapun usai dilantiknya Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI maka susunan pimpinan komisi tersebut sebagai berikut;
Ketua F-PDIP: Bambang Wuryanto
Wakil Ketua F-Golkar: Adies Kadier
Wakil Ketua F-Gerindra: Habiburokhman
Wakil Ketua F-NasDem: Ahmad Sahroni
Wakil Ketua F-PAN: Pangeran Khaerul Saleh
Baca Juga: CEK FAKTA: PKB dan Gerindra Bersatu Dukung Anies Baswedan di Pemilu 2024