Meninggal Dunia, Posisi Almarhum Desmond di Pimpinan Komisi III DPR Kini Diisi Habiburokhman

Selasa, 04 Juli 2023 | 12:06 WIB
Meninggal Dunia, Posisi Almarhum Desmond di Pimpinan Komisi III DPR Kini Diisi Habiburokhman
Meninggal Dunia, Posisi Almarhum Desmond di Pimpinan Komisi III DPR Kini Diisi Habiburokhman. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi III fraksi Gerindra Habiburokhman secara resmi diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra mulai Selasa (4/7/2023) ini. Habiburokhman menggantikan posisi dari almarhum Desmond Junaidi Mahesa.

Prosesi pengangkatan Habiburokhman sebagai salah satu pimpinan komisi yang membidangi persoalan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Habiburokhman resmi diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra menggantikan posisi dari almarhum Desmond Mahesa. (tangkapan layar/ist)
Habiburokhman resmi diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra menggantikan posisi dari almarhum Desmond Mahesa. (tangkapan layar/ist)

Pelantikan ini juga turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan sejumlah anggota Komisi III lainnya.

Dasco menyampaikan, jika pihaknya selaku pimpinan telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023, perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga: Setujui Draf Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR, Baleg Berharap Ditindaklanjuti Pemerintah

"Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yaitu semula saudara almarhum Desmond Junaidi Mahesa, anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita diganti dengan saudara Habiburokhman nomor anggota A77," kata Dasco.

Ia menyampaikan, berdasarkan Pasal 58 Ayat 2, Ayat 13, Ayat 14 dan Ayat 16 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR.

Dasco pun kemudian meminta persetujuan para anggota Komisi III yang hadir terkait pergantian pimpinan tersebut.

"Maka saya akan menanyakan kepada forum, apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yang semula almarhum saudara Desmond Junaidi Mahesa nomor A118 dapat digantikan oleh saudara Habiburokhman nomor anggota A77?," tanya Dasco kemudian dijawab setuju.

Adapun usai dilantiknya Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI maka susunan pimpinan komisi tersebut sebagai berikut;

Baca Juga: Nama Gedung DPR RI Diubah Jadi 'Peternakan Tikus' di Google Maps, Mardani PKS: Nikmati Saja, Buktikan dengan Kinerja

  • Ketua F-PDIP: Bambang Wuryanto
  • Wakil Ketua F-Golkar: Adies Kadier
  • Wakil Ketua F-Gerindra: Habiburokhman
  • Wakil Ketua F-NasDem: Ahmad Sahroni
  • Wakil Ketua F-PAN: Pangeran Khaerul Saleh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI