"Pemeriksaan dokter aja di sini, apakah boleh lanjut atau pulang," kata Enita di lokasi.
Enita menyebut Amanda mengalami kesakitan sebelum bersaksi di sidang Mario dan Shane. Dia menjelaksan kemungkinan ada pendarahan di tubuh Amanda.
"Karena kan dia ada stent itu 26 sentimeter di dalamnya supaya dia bisa keluar dan itu bisa pendarahan atau enggak. Mau dicek dokter kan punya hak buat lanjut sidang atau tidak," ungkapnya.
Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.