Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 10:55 WIB
Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang disebut memiliki 256 rekening bank yang mencurigakan. Sementara untuk Ponpes Al Zaytun ditemukan sekitar 30 rekening bank.

Sebelumnya Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penistaan agama karena diduga mengajarkan pendidikan sesat di Al Zaytun.

Simak penjelasan terkait fakta 256 rekening milik Panji Gumilang dedengkot Al Zaytun berikut ini.

Diperiksa PPATK

Baca Juga: CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan

Aliran keuangan Panji Gumilang seiring dengan kasusnya yang diduga menistakan agama kini tengah diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ). Pemeriksaan itu terkait dugaan transaksi keuangan janggal yang dilakukan pimpinan ponpes Al Zaytun tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melacak 256 rekening milik Panji Gumilang. Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilaporkan ke Polri.

Tidak lazim

Ratusan rekening gendut milik Panji Gumilang disebut sebagai fenomena langka. Hal itu dianggap tak lazim oleh mantan Kepala PPATK Yunus Husein karena perusahaan besar di Indonesia tak memiliki rekening sebanyak itu.

Bukan asal bicara, Yunus mengaku dirinya dulu pernah menjadi pemeriksa bank untuk Bank Indonesia. Selama bekerja di masa itu, ia sama sekali belum pernah menemukan orang yang memiliki rekening sebanyak Panji Gumilang.

Baca Juga: Status Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Panji Gumilang Bakal jadi Tersangka?

"Rekening (Panji Gumilang) sebanyak 256 itu tidak lazim dalam dunia perbankan. Saya sendiri dulu pernah jadi pemeriksa bank untuk BI dan tidak pernah menemukan orang dengan rekening sebanyak (Panji Gumilang)," ujar Yunus Husein.

Dicurigai pakai identitas palsu untuk buat rekening

Yunus Husein menjelaskan bahwa setiap nasabah yang hendak membuka rekening bank diwajibkan menyebutkan identitas, sumber dana dan tujuan transaksi.

Hal inilah yang membuat Panji Gumilang dicurigai menggunakan identitas palsu untuk membuat ratusan rekening pribadinya.

Lebih lanjut Yunus Husein mengungkap bahwa jika nasabah diduga melakukan transaksi mencurigakan, maka wajib dilaporkan kepada PPATK.

Rekening Panji Gumilang pakai nama-nama berbeda

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Yunus Husein menyebut Panji Gumilang menggunakan nama yang berbeda-beda setiap rekeningnya.

Dia menyebut Panji Gumilang tak mungkin hanya menggunakan satu identitas karena punya ratusan rekening bank.

"Nah sekarang kita lihat 256 rekening itu ada nggak identitas yang palsu. Kalau dilihat nggak mungkin dia (Panji Gumilang_ punya apa KTP-nya berbeda-beda demikian banyak," ujar Yunus Husein.

Verifikasi bank demi cegah nasabah pakai identitas palsu

Yunus Husein lalu menjelaskan bahwa bank mempunyai wewenang untuk memutuskan hubungan hukum jika terungkap ada transaksi mencurigakan.

Dia juga menyampaikan harusnya bank punya verifikasi lengkap agar nasabah tidak mendaftarkan rekening dengan indentitas palsu. Seperti memfoto nasabah untuk menghindari identitas palsu.

"Seharusnya uji tuntas sebelum menerima nasabah dengan menggunakan database-nya sendiri, kemudian ditanya ke Dukcapil untuk memverifikasi kebenaran dari identitas itu," jelas Yunus.

"Jadi seandainya identitas tidak benar, bank bisa menolak. Bank bisa menghentikan hubungan hukum dan melapor ke PPATK,” lanjutnya.

Walau demikian, Yunus Husein mengatakan bahwa tidak ada batasan kepemilikan rekening untuk setiap satu nasabah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI