Tampang Si Kembar Rihana-Rihani Tiba Di Polda Metro Jaya, Bungkam Dan Tutupi Wajah Pakai Masker

Selasa, 04 Juli 2023 | 10:10 WIB
Tampang Si Kembar Rihana-Rihani Tiba Di Polda Metro Jaya, Bungkam Dan Tutupi Wajah Pakai Masker
Si kembar Rihana dan Rihani saat tiba di Polda Metro Jaya. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah tiba di Polda Metro Jaya. Mereka sebelumnya baru saja ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

Pantauan Suara.com, kakak beradik kembar tersebut masing-masing mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker. Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Rihana dan Rihani setelah sekian lama diburu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

"Baru saja ditangkap di M Town Residences Gading Serpong," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk Rihana dan Rihani. Sebab keduanya dianggap telah melecehkan institusi kepolisian seperti yang dilakukan tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Pelibatan Densus 88, lanjut Sugeng, sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani. Selain juga memperlihatkan bagaimana keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah tersebut.

"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Hot News! Sempat DPO, 'Si Kembar' Rihana Rihani Berhasil Ditangkap Polisi

Di sisi lain IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI