Pakai Kursi Roda, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tiba Di PN Jaksel Jelang Sidang David Ozora

Selasa, 04 Juli 2023 | 09:44 WIB
Pakai Kursi Roda, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tiba Di PN Jaksel Jelang Sidang David Ozora
Amanda mantan pacar Mario Dandy tiba pakai kursi roda di PN Jakarta Selatan jelang bersaksi di persidangan David Ozora, Selasa (4/7/2023), (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anastasia Pretya Amanda telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Pantauan Suara.com, Selasa (4/7/2023) Amanda tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB didampingi oleh pengacara dan ibunya. Amanda tampak menggunakan kursi roda.

Mantan pacar Mario itu terlihat menggunakan kaos berwarna hitam dan celana panjang abu-abu. Dia hanya duduk di ataa kursi roda sambil menunduk.

Wajahnya tampak pucat di balik masker berwarna putih. Amanda kemudian didorong masuk ke ruang persidangan.

Baca Juga: Mario Dandy Dan Shane Lukas Bakal Saling Bersaksi Di Sidang David Ozora Hari Ini

Sesampainya di ruang sidang, Amanda dikerubungi oleh beberapa rekannya. Dia terlihat sempat menggunakan alat bantu pernapasan.

Tak berselang lama, pihak keluarga Amanda memanggil pihak kejaksaan dan dokter dari kejaksaan. Dari informasi yang dihimpun di lokasi, dokter kejaksaan tengah memeriksa kesehatan Amanda. Sedangkan awak media diminta untuk menunggu di depan ruang sidang.

Sebagai informasj, jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan pemeriksaan saksi terdakwa di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).

Adapun dua terdakwa yang akan saling memberi kesaksian adalah Mario Dandy dan Shane Lukas. Keterangan itu dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggaraeni.

"Saksi terdakwa (Mario dan Shane)," ujar Melissa kepada wartawan.

Baca Juga: Berani Banget, Denny Sumargo Tanya Langsung Gosip Kedekatan Arya Saloka dan Amanda Manopo di Acara Award

Melissa menyebut Mario dan Shane akan diperiksa sebagai saksi di hari yang sama.

"Iya benar di hari yang sama," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Hafiz Kurniawan menyebut ada tiga saksi yang diperiksa dalam sidang hari ini. Adapun selain saksi Mario dan Shane, yakni Anastasia Pretya Amanda.

"(Tiga saksi) sudah termasuk Amanda," kata Hafiz.

Dalam sidang ini, Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI