Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan pemeriksaan saksi terdakwa di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Adapun dua terdakwa yang akan saling memberi kesaksian adalah Mario Dandy dan Shane Lukas. Keterangan itu dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggaraeni.
"Saksi terdakwa (Mario dan Shane)," ujar Melissa kepada wartawan.
Melissa menyebut Mario dan Shane akan diperiksa sebagai saksi di hari yang sama.
Baca Juga: Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini
"Iya benar di hari yang sama," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Hafiz Kurniawan menyebut ada tiga saksi yang diperiksa dalam sidang hari ini. Adapun selain saksi Mario dan Shane, yakni Anastasia Pretya Amanda.
"(Tiga saksi) sudah termasuk Amanda," kata Hafiz.
Untuk diketahui, Amanda dipanggil jaksa untuk bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Amanda akan memberi kesaksian bagi terdakwa Mario dan Shane Lukas. Kehadiran Amanda di persidangan dikonfirmasi oleh pengacaranya, Enita Edyalaksmita.
Baca Juga: RESMI, Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Agnes Gracia
"(Amanda) hadir. Amanda yANGg pro aktif mau datang," kata Enita saat dikonfirmasi, Selasa.
Enita mengatakan kliennya akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggunakan kursi roda. Enita juga merespons terkait usulan pemanggilan paksa dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Walau harus pakai kursi roda. Nggak ada tuh panggil-panggil paksa, lebay deh," ujar Enita.