Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didera isu panas, yakni ditemukannya transaksi gendut yang dilakukan oleh Tri Suhartanto saat menjabat sebagai penyidik KPK.
Isu tersebut mencuat ketika mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkap keberadaan transaksi miliaran Rupiah yang dilakukan oleh seorang pegawai lembaga antirasuah.
Bersamaan, Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya transaksi janggal itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7/2023) menegaskan bahwa transaksi tersebut terjadi jauh sebelum Tri berkarier di KPK.
Baca Juga: Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
Lebih lanjut, Ali membeberkan bahwa transaksi tersebut terkait dengan bisnis pribadinya. Adapun transaksi tersebut terjadi pada 2004, sedangkan Tri bergabung dengan KPK pada 2018.
Tri terhitung sudah tidak aktif bekerja di KPK sejak Februari 2023. Ali menungkap Tri kini kembali ke instansi asalnya yakni Polri dan tengah menjabat sebagai Kapolres.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tri Suhartanto, ia kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru Kalimantan Selatan.
Kembalinya Tri ke kepolisian murni karena masa jabatannya habis dan bukan karena adanya masalah.
Harta kekayaan Tri Suhartanto: Masuk akal jika bertransaksi sampai Rp300 M?
Baca Juga: KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
Publik langsung mengulik harta kekayaan Tri Suhartanto usaiberita mengenai keberadaan transaksi Rp300 M ini bergulir.
Pasalnya, publik kini ingin menjawab pertanyaan apakah harta kekayaan eks Kasatgas KPK tersebut masuk akal nominalnya jika punya harta hampir menyentuh setengah triliun Rupiah.
Mengutip yang disetorkan Tri kepada KPK dalam bentuk LHKPN, eks Kasatgas KPK ini punya uang sebesar Rp11,6 miliar.
Tri terakhir menyetorkan LHKPN tersebut ke KPK pada pada 28 Februari 2023 dengan untuk laporan periodik 2022.
Mengkaji keseluruhan harta kekayaan miliknya, mayoritas harta Tri disumbang nominal totalnya dari harta kekayaan jenis tanah dan bangunan.
Tri memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp9,9 miliar dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah seluas 240 meter persegi di Bandung Rp3,1 miliar,
- Tanah seluas 150 meter persegi di Bogor Rp1,9 miliar,
- Tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi/250 meter persegi di Bogor Rp2,5 miliar,
- Tanah seluas 450 meter persegi di Kota Bogor Rp2,4 miliar.
Selain itu, Tri juga memiliki beberapa kendaraan bermotor dengan harga seluruhnya Rp1,05 niliar. Berikut rincian lengkapnya:
- Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013, hasil sendiri, Rp25 juta,
- Mobil Toyota Innova tahun 2019, hasil sendiri, Rp430 juta
- dan Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri, Rp550 juta.
Tri tercatat mengantongi kas dan setara kas Rp750 juta.
Kontributor : Armand Ilham