Kejagung Sebut Pemeriksaan Menpora Dito Di Luar Waktu Korupsi BTS Kominfo: Tolong Dibedakan!

Senin, 03 Juli 2023 | 18:13 WIB
Kejagung Sebut Pemeriksaan Menpora Dito Di Luar Waktu Korupsi BTS Kominfo: Tolong Dibedakan!
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung RI pada Senin (3/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan penjelasan soal dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Dito diduga turut menerima uang sebesar Rp 27 miliar di dalam pusaran kasus korupsi. Kuntadi menyebut pemeriksaan Dito di luar tempus delicti atau di luar waktu tindak pidana kasus korupsi BTS Keminfo.

"Namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya, nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi usai pemeriksaan Dito di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, membeberkan alasan Gregorius Alex Plate yang juga adik Menkominfo belum dicekal ke luar negeri. (Suara.com/Yaumal)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, membeberkan alasan Gregorius Alex Plate yang juga adik Menkominfo belum dicekal ke luar negeri. (Suara.com/Yaumal)

Dia menyebut kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, telah selesai secara waktu pidananya.

"Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya, untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," ujarnya.

"Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5. Karena kemarin terinformasi, kaitannya dengan karir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan lokus," sambungnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dicecar penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung dengan 25 pertanyaan selama dua jam pada hari ini, Senin (3/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dicecar penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung dengan 25 pertanyaan selama dua jam pada hari ini, Senin (3/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

Sebelumnya, Dito usai menjalani pemeriksaan, buka suara soal dugaan yang menyebut dirinya menerima uang Rp 27 miliar.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah, saya sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami" kata Dito di Kator Kejaksaan Agung, Jakarta.

Lebih jelasnya, kata Dito, hal itu itu bisa ditanyakan langsung ke penyidik Kejagung.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Dito Ariotedjo Hormati Proses Hukum

"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI