Luhut Punya Komando Militer dan Ekonomi di Papua? Begini Kata Anak Buah

Senin, 03 Juli 2023 | 17:43 WIB
Luhut Punya Komando Militer dan Ekonomi di Papua? Begini Kata Anak Buah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto membantah tudingan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang disebut memiliki komando militer dan ekonomi di Papua.

Hal itu disampaikan Paulus saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Sepanjang saksi ketahui, Pak Luhut itu sudah purnawirawan juga seperti saya. Sebagai seorang purnawirawan, di lingkungan militer sudah tidak punya komando apa-apa, Yang Mulia," kata Paulus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).

"Seorang purnawirawan, ya, seorang sipil biasa seperti masyarakat yang lain. Jadi, aneh kalo purnawirawan dikatakan punya komando apalagi operasi militer, itu sebenarnya tidak benar, Yang Mulia," tambah dia.

Baca Juga: Sidang Kasus Lord Luhut, Brigjen Purn Paulus Prananto Ungkap Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri Paulus Prananto bersaksi di sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Dea)
Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri Paulus Prananto bersaksi di sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Dea)

Tudingan Luhut memiliki komando militer dan ekonomi di Papua disampaikan oleh Haris Azhar dalam siniar yang diunggah ke platform Youtube.

Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.

Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.

Dalam laporan tersebut, PT Tobacom Del Mandiri bertanggungjawab perihal izin kehutanan dan keamanan akses ke lokasi proyek.

Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI