Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah

Senin, 03 Juli 2023 | 17:37 WIB
Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah
Ilustrasi--Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kontrakan. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing.]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus praktik aborsi ilegal itu terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut terbongkarnya praktik aborsi ini bermula soal kecurigaan masyarakat terhadap rumah tersebut.

Kecurigaan warga, lanjut Komarudin, muncul lantaran banyaknya tamu wanita yang datang ketempat tersebut.

"Kurang lebih sekitar 1 bulan mengontrak di tenpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup. Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yg lebih banyak masuk ke dalam,” kata Komarudin, Rabu (28/6/2023).

Komarudin mengatakan, pada awalnya rumah tersebut dicurigai sebagai penampungan TKI ilegal. Usai digeledah ternyata rumah tersebut dijadikan tempat aborsi.

Otaknya Ibu Rumah Tangga

Dari hasil penggerebekan ini, polisi meringkus tujuh orang yang sedang berada di dalam rumah. Dua di antaranya merupakan eksekutor yakni berinisial SN dan NA.

"SN wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya ibu rumah tangga,” kata Komarudin.

Sementara NA, berperan sebagai orang yang mensosialisasikan praktik aborsi tersebut. Ia juga berperan untuk mencari pasien dan menjadi asisten di rumah aborsi itu.

Baca Juga: 5 Fakta Klinik Aborsi di Kemayoran: Janin Dibuang ke Kloset, Tarif Segini

Tim Subdit III Sumdaling Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua bangunan rumah yang dicurigai sebagai tempat praktik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/2).
Tim Subdit III Sumdaling Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua bangunan rumah yang dicurigai sebagai tempat praktik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

"Termasuk juga menjemput pasien, jadi ini sistemnya, sistem antar-jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam,” jelas Komarudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI