Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

Senin, 03 Juli 2023 | 17:33 WIB
Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri Paulus Prananto bersaksi di sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto mengungkapkan bahwa tidak pernah ada laporan soal aktivitasnya untuk membantu PT Madinah Qurrota'ain yang disampaikan kepada Luhut Binsar Pandjaitan selaku pemegang saham mayoritas perusahaan induknya, PT Toba Sejahtera.

Hal itu disampaikan Paulus saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Pertanyaan kami setelah rekomendasi ke luar apakah saudara pernah bertemu dengan saudara Luhut berkomunikasi atau menyampaikan seperti apa?" kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).

Menurut Paulus, dirinya tidak lagi memberikan laporan kepada Luhut sejak pria yang kini menjadi pejabat publik pada 2014 lalu.

"Seingat saksi, Pak Luhut sekitar tahun 2014 ketika beliau menjadi pejabat publik, beliau tidak ingin atau mengurusi lagi dan saksi ingin menyampaikan sejak beliau menjadi pejabat publik, saksi tidak pernah melaporkan dan apa saja kegiatan usaha bisnis saksi sebagai PT Tobacom Del Mandiri tidak pernah," jawab dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada kesempatan itu, Paulus mengaku berinisiatif membantu PT MQ untuk mengurus CNC (clear and clean) atau upaya agar tak ada peraturan yang tumpang tindih terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT MQ di Papua.

"Saya sebagai pribadi punya inisiatif membantu PT Madinah Qurata'Ain. Saya tidak mengatasnamakan PT TDM," ujar Paulus.

Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.

Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.

Baca Juga: Jadi Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Akui Sebagai Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan

Dalam laporan tersebut, PT Tobacom Del Mandiri bertanggungjawab perihal izin kehutanan dan keamanan akses ke lokasi proyek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI